kabupaten Bandung – baladpandawa.com
Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si. menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penambahan kuota haji bagi Kabupaten Bandung yang mengalami pengurangan drastis dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Dari kuota semula sebanyak 2.546 orang, kini hanya tersisa 429 orang untuk seluruh Kabupaten Bandung.
Pernyataan itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang DS dalam Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang, Selasa (11/11/2025).
“Saya akan perjuangkan agar kuota jamaah haji Kabupaten Bandung bisa ditambah lagi, supaya lebih adil dan logis jumlahnya. Dengan penduduk 3,8 juta orang, tentu pengurangan ini sangat tidak proporsional,” tegas Kang DS.
Ia juga mengungkapkan akan segera berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal untuk melakukan audiensi dengan Kemenhaj, agar persoalan ini mendapat perhatian dan solusi yang tepat.
“Kalau dibagi per KBIH, artinya satu KBIH hanya dapat jatah sekitar 10 orang. Ini tidak masuk akal dan perlu diperjuangkan bersama,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung juga memberikan ucapan selamat kepada KH. Sofyan Yahya, M.A. yang resmi dilantik sebagai Ketua DPD FK-KBIHU Kabupaten Bandung masa bakti 2024–2029.
“Saya berharap kepengurusan baru ini dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan ibadah haji dan umrah, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS.
Selain itu, Kang DS turut menyerahkan santunan kepada keluarga jamaah haji asal Kabupaten Bandung yang wafat di Tanah Suci Mekkah, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.
Sementara itu, Ketua FK-KBIHU Kabupaten Bandung KH. Sofyan Yahya, M.A. menilai kebijakan Kemenhaj yang memangkas kuota tanpa koordinasi dengan daerah perlu dikaji ulang.

“Kemenhaj membuat kebijakan tanpa konsultasi ke daerah. Padahal pemberangkatan jamaah haji juga tergantung kebijakan pemerintah Arab Saudi, bukan semata keputusan pusat,” ungkapnya.
KH. Sofyan juga mengusulkan agar pembagian kuota jamaah haji untuk tingkat kabupaten/kota diserahkan kepada pemerintah provinsi, bukan ditentukan langsung oleh pusat.
“Jika kuota provinsi dikurangi, sebaiknya pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur pembagian kuota sesuai kondisi wilayah masing-masing,” tandasnya.
Kegiatan rapat kerja FK-KBIHU ini menjadi momentum penting bagi seluruh pembimbing ibadah haji dan umrah di Kabupaten Bandung untuk memperkuat koordinasi, memperjuangkan aspirasi jamaah, serta memastikan pelayanan ibadah haji berjalan dengan baik dan berkeadilan.
Yadi M






