BANDUNG – Baladpandawa.com
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., memimpin apel kesiapan dan razia gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Ops dan Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung serta melibatkan 90 personel gabungan dari Polrestabes Bandung, BNN Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan TNI AD.
Dalam arahannya, Kapolrestabes Bandung menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis, menjaga kekompakan, serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) selama kegiatan berlangsung.
Usai apel kesiapan, petugas gabungan melaksanakan razia dengan sasaran wilayah Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Dalam pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah orang yang menjadi sasaran razia, tiga orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polrestabes Bandung bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan TNI diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, demi mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hilman R







