Kabupaten Bandung – baladpandawa.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melaksanakan pengecekan langsung terhadap ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Bandung.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal, serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung berada dalam kondisi baik dan layak digunakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bandung juga memberikan arahan kepada personel agar terus menjaga kebersihan, kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kenyamanan, kedisiplinan, maupun keramahan petugas dalam melayani,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono di sela kegiatan.

Selain itu, Kapolresta Bandung mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya gangguan keamanan atau tindak kejahatan, dapat segera menghubungi call center 110 (bebas pulsa) atau melapor langsung melalui WhatsApp Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.