Kota Bandung – baladpandawa.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan melalui peningkatan kualitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota. Hingga akhir Oktober 2025, tercatat sebanyak 2.449 SPPG telah berdiri di Jawa Barat, dengan 1.337 unit telah beroperasi aktif di 27 wilayah.jl pelajar pejuang 45 no 121 Turangga(29/10/2025)

Dari jumlah tersebut, sebanyak 848 SPPG kini tengah dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan standar keamanan dan kesehatan pangan masyarakat. Kabupaten Pangandaran tercatat menjadi daerah dengan jumlah SPPG bersertifikat tertinggi, yaitu 23 unit, disusul Kabupaten Cianjur (14 unit), dan Kota Sukabumi (10 unit).

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pengujian laboratorium terhadap bahan pangan yang beredar. Pemeriksaan mencakup kandungan formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow—zat-zat berbahaya yang dilarang untuk digunakan dalam bahan makanan. Selain itu, pengambilan sampel juga harus disesuaikan dengan potensi risiko pangan yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sertifikasi pelatihan keamanan pangan, di mana minimal 50% tenaga SPPG diharapkan telah memiliki sertifikat pelatihan resmi. Pemerintah daerah bersama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan lembaga pengawasan pangan, berkomitmen memperkuat kapasitas SDM serta mendorong setiap SPPG memenuhi nilai minimal 80 pada Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap satuan pelayanan pangan di Jawa Barat tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas pangan secara berkelanjutan.

Djuri