CIMAHI – Baladpandawa.com
Kusmawan, S.E., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum H. Asep Rukmansyah, S.E., dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cimahi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (7/10/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan.
Usai dilantik, Kusmawan menyampaikan penghormatan kepada almarhum Asep Rukmansyah. Ia berharap almarhum mendapat ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Namun, sebelumnya saya mengucapkan doa untuk almarhum. Semoga beliau diterima iman Islamnya, diampuni segala khilafnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kusmawan.
Kusmawan menegaskan, amanah yang diterimanya bukan sekadar mengisi kekosongan kursi legislatif, melainkan melanjutkan perjuangan almarhum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Cimahi Tengah dan wilayah terkait sesuai daerah pemilihannya.
Ia menyebut aspirasi konstituen dan pokok-pokok pikiran (pokir) yang sebelumnya diperjuangkan almarhum menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Ini amanah yang harus saya lanjutkan. Sesuai namanya PAW, tugas saya melanjutkan agenda beliau. Sampai akhir 2026, saya akan fokus menjadi perpanjangan tangan almarhum untuk kepentingan masyarakat Dapil II,” tegasnya kepada awak media seusai pelantikan.
Kusmawan juga berharap dapat menghadirkan gagasan baru serta memperkuat koordinasi dengan sesama anggota DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.
Dengan dilantiknya Kusmawan, jumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi kembali lengkap menjadi tujuh orang. Kondisi ini diharapkan memperkuat konsolidasi fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kendati demikian, Kusmawan menegaskan bahwa keberhasilan menjalankan amanah sebagai anggota DPRD tidak hanya diukur dari kelengkapan formasi fraksi, tetapi juga dari kemampuan memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat hingga memperoleh tindak lanjut.
“Sekarang tujuh kursi Golkar kembali lengkap, soliditas semakin kuat,” pungkasnya.
Hilman R






