Jakarta – Baladpandawa.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang tengah bertugas di lapangan. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang objektif dan profesional. Oleh karena itu, tugas mereka harus dijamin keamanannya oleh aparat kepolisian.

Kami meminta seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional, serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan bahwa media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis Polri dan menjadi salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat.

Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional, serta menyampaikan program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” terangnya.

Mabes Polri menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum personel yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap wartawan. Instruksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, menghormati kebebasan pers, serta menjaga hubungan baik antara Polri dan insan media.

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta sinergi positif antara aparat kepolisian dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun kepercayaan publik, dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Red