Desa jelegong – baladpandawa.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa banjir yang terjadi pada Rabu (4/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di bantaran Jalan Soreang–Patrol menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga, khususnya masyarakat Kampung Sukawangi RT 03 RW 04. Banjir dipicu oleh tidak berfungsinya saluran drainase pada ruas jalan provinsi, sehingga aliran air meluap dan memasuki kawasan permukiman.

Sebagai bentuk respons cepat dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang tertib, Pemerintah Desa Jelegong langsung menyusun serta mengirimkan surat permohonan resmi kepada Dinas PUTR Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi. Surat tersebut mencantumkan kronologi kejadian, titik koordinat lokasi terdampak, serta penjelasan terkait kondisi drainase yang sudah lama tidak mendapatkan perbaikan.

Langkah administratif ini merupakan wujud demokrasi pelayanan publik, di mana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi tindakan resmi sesuai mekanisme pemerintahan. Pemdes Jelegong menegaskan bahwa penanganan infrastruktur tidak hanya sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan warga.

Selain itu, masyarakat Desa Jelegong juga menitipkan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat agar memberikan kebijakan strategis untuk mempercepat perbaikan drainase pada ruas Jalan Soreang–Patrol. Infrastruktur tersebut merupakan fasilitas vital yang digunakan masyarakat setiap hari, sehingga perbaikannya berdampak langsung pada aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan.

Kepala Desa Jelegong, H. Ahmad Sopari, S.Sy, menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus berkoordinasi lintas instansi dan mengawal seluruh proses hingga perbaikan terealisasi.
“Kami berharap proses birokrasi di tingkat provinsi dapat berjalan cepat dan efektif. Masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi nyata. Pemerintah Desa Jelegong siap berkolaborasi secara resmi, prosedural, dan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Melalui rilis ini, Pemerintah Desa Jelegong menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, adil, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Admin