Kabupaten Bekasi – Baladpandawa.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, bergerak menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Garudayaksa, Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban.

Kapolsek Setu AKP Hotma Napitupulu, S.H., M.H., bersama jajaran menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban, serta penyelidikan untuk mengetahui keberadaan barang yang hilang.

Peristiwa bermula saat korban, Ahmad Yusuf, sedang melaksanakan tugas jaga peralatan pertanian bersama seorang saksi di lokasi Garudayaksa, Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban menyimpan telepon genggam miliknya di dalam kantong sweater. Setelah memarkirkan sepeda motor di dekat saung, korban bersama saksi beristirahat hingga tertidur.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mendapati telepon genggam merek Oppo A95 serta sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Setu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Setu melakukan pemeriksaan di TKP dan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan yang hilang.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor tersebut. Anggota kemudian mendatangi lokasi, mengamankan kendaraan, dan membawanya ke Polsek Setu sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.

Dalam penanganan kasus ini, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap korban serta melengkapi administrasi penyelidikan. Sementara itu, pencarian saksi tambahan dan penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

Polsek Setu mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, khususnya saat memarkirkan kendaraan atau beristirahat di lokasi yang minim pengawasan. Masyarakat juga disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Melalui langkah tersebut, Polsek Setu berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan responsif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Hilman R