Bekasi – Baladpandawa,com
Di balik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) di Kabupaten Bekasi, muncul dugaan praktik busuk yang mencoreng wajah reformasi birokrasi. Program yang semestinya menolong petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ini diduga menjadi mesin uang gelap bagi oknum-oknum berkepentingan.
Hasil penelusuran menunjukkan pola pungutan liar yang mencengangkan. Para ketua kelompok P3A di utara Bekasi mengaku diminta menyetor upeti 20 persen dari total anggaran proyek. “Setoran” itu dikumpulkan melalui koordinator lalu disalurkan ke tangan orang kepercayaan seorang aspirator yang disebut-sebut berafiliasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ancaman halus menyertai permintaan setoran. “Yang nggak nurut bisa dipersulit, bahkan dibiarkan macet programnya. Banyak yang takut, makanya ada yang bayar penuh, ada juga yang sampai harus nyicil,” ujarnya dengan nada getir.
Skema ini menimbulkan kecurigaan besar: apakah program pemerintah telah dibajak oleh jaringan politik untuk kepentingan pribadi? Bagaimana bisa program irigasi yang dibiayai uang rakyat berubah jadi ladang pungli tanpa kontrol?
Iday Sumirat, Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kabupaten Bekasi, tak bisa menahan kemarahan. “Potongan 20 persen itu bukan hanya merugikan petani, tapi menghancurkan kualitas fisik proyek. Bangunan yang harusnya kuat akan cepat rusak. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat!” tegasnya.
Iday berjanji tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan siap melaporkan temuan ini kepada Satuan Tugas Saber Pungli dan aparat penegak hukum. “Kalau ini dibiarkan, Bekasi sedang dipermalukan. Ini bukan lagi soal teknis, ini penjarahan terang-terangan atas nama program pemerintah. Kami akan bongkar siapa saja yang bermain di belakang layar,” tambahnya dengan suara bergetar.
Praktik ini, jika terbukti, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan dinas terkait. Pertanyaan besar menggantung: apakah pihak-pihak yang seharusnya mengawasi justru menutup mata, atau bahkan ikut menikmati “kue haram” tersebut?
Masyarakat Bekasi, terutama para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan, layak marah. Uang rakyat bukan untuk diperas. Infrastruktur irigasi bukan untuk jadi komoditas politik. Bekasi menunggu keberanian aparat hukum—atau publik akan percaya bahwa keadilan sudah bisa dibeli.
Red






