Kabupaten Bandung – Baladpandawa.com
Pemerintah terus memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan mudah dimiliki oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pemerintah daerah, sejumlah kebijakan strategis diluncurkan untuk memangkas biaya kepemilikan rumah sekaligus mempercepat pembangunan perumahan nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan salah satu kebijakan paling strategis yang kini diberlakukan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Rp0 (gratis) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar Sirait kepada awak media usai meninjau program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Maruarar, kebijakan tersebut telah memiliki payung hukum melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PKP dan Kemendagri yang selanjutnya diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten dan kota melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Sebelum kebijakan ini diterapkan, masyarakat diwajibkan membayar BPHTB sebesar 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dengan penghapusan kedua biaya tersebut, beban pembangunan rumah dapat ditekan sehingga harga jual rumah subsidi menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan kemudahan pembiayaan rumah subsidi melalui skema uang muka (DP) hanya 1 persen, suku bunga tetap 5 persen, serta fasilitas perlindungan asuransi, sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah pertama.
Pemerintah juga terus mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan di perkotaan. Salah satunya melalui rencana pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Kiaracondong, yang dijadwalkan mulai dibangun pada tahun ini.
Dalam upaya memperluas jangkauan penerima manfaat, Kementerian PKP turut menaikkan batas maksimal penghasilan MBR. Jika sebelumnya batas penghasilan masyarakat lajang ditetapkan Rp7,5 juta, kini meningkat menjadi Rp8,5 juta, bahkan mencapai Rp10 juta untuk wilayah tertentu seperti Papua.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh rumah subsidi.
Tidak hanya fokus pada penyediaan hunian, pemerintah juga memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga melalui berbagai program pembiayaan. Salah satunya adalah KUR Perumahan dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan dan bunga hanya 0,5 persen, yang diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga MBR.
Di sisi lain, pemerintah juga menurunkan bunga pembiayaan Permodalan Nasional Madani (PNM) dari 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman ilegal maupun rentenir.
Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa sinergi antara Kementerian PKP dan pemerintah daerah telah membuahkan hasil nyata. Penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berhasil mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, yakni 278.000 unit rumah dalam satu tahun, melampaui capaian tahun 2023 yang berada pada kisaran 228.000 hingga 229.000 unit.
Di sela kunjungannya, Menteri PKP juga mengajak masyarakat untuk mendukung pertandingan Piala Presiden antara Persib Bandung melawan Arema FC di Stadion Si Jalak Harupat. Ia berharap pertandingan berlangsung aman, tertib, serta mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan pelaku UMKM dan pengelolaan lingkungan yang mandiri tanpa membebani keuangan negara.
“Kami ingin pembangunan perumahan tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, akses terhadap rumah semakin mudah, ekonomi keluarga semakin kuat, dan kualitas hidup masyarakat terus meningkat,” pungkas Maruarar Sirait.
Yadi m






