Scroll Untuk Lanjut Membaca

Saya Kang Yadi Mulyadi dari Media Balad Pandawa, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap adanya pernyataan yang dalam video tersebut disebut ditujukan kepada seorang wartawan dengan ungkapan “buruk rupa”, yang disebut terjadi di lingkungan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. DENGAN LINK DI MEDIA SOSIAL https://www.facebook.com/reel/1071832282520556

Kalau benar pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat kepada wartawan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan candaan atau persoalan pribadi.

Ini menyangkut etika seorang pejabat publik dalam memperlakukan insan pers.

Wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk diperlakukan berdasarkan rupa, status sosial, ataupun selera pribadi seorang pejabat.

Kantor pemerintahan bukan ruang privat seorang pejabat untuk merendahkan siapa pun. Kantor pemerintah adalah ruang pelayanan publik, sehingga setiap pejabat yang berada di dalamnya harus mampu menunjukkan sikap, ucapan, dan perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap masyarakat, termasuk terhadap wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik.

Kami tidak sedang meminta pejabat untuk selalu menyukai wartawan.

Tidak suka terhadap pemberitaan adalah hal yang berbeda dengan merendahkan pribadi wartawan.

Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, gunakan hak jawab, klarifikasi, atau mekanisme yang tersedia. Bantah pemberitaannya dengan data, bukan menyerang fisik dan martabat orangnya.

Karena itu, saya meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menunjukkan sikap kesatria dan kedewasaan sebagai pejabat publik:

Jelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi dan, apabila benar ucapan tersebut disampaikan, sampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan.

Tidak perlu gengsi.

Meminta maaf bukan tanda kelemahan seorang pejabat. Justru keberanian mengakui kesalahan adalah bagian dari integritas seorang pemimpin.

Pers juga bukan pihak yang harus ditakuti.

Pers adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial. Kritik terhadap pemerintah boleh dibantah, tetapi martabat manusia tetap harus dihormati.

Saya, Kang Yadi Mulyadi dari Media Balad Pandawa, menyampaikan ini bukan untuk membela seseorang secara membabi buta, bukan pula untuk menyerang pribadi Kepala Dinas.

Ini tentang prinsip.

Hari ini mungkin seorang wartawan yang direndahkan. Besok bisa saja masyarakat biasa yang diperlakukan dengan cara yang sama.

Karena itu kami meminta:

Klarifikasi secara terbuka. Akui apabila memang terjadi kekeliruan.
 Dan sampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan.

Jabatan itu sementara. Kekuasaan itu ada batasnya. Tetapi ucapan seorang pejabat dapat meninggalkan luka dan menjadi catatan publik.

Jangan sampai kantor pemerintah menjadi tempat di mana wartawan datang untuk menjalankan tugas, tetapi justru pulang membawa penghinaan.

Kang Yadi Mulyadi Media Balad Pandawa