Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kabupaten Bandung – Kepolisian kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung selama bulan Februari 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu di dua lokasi berbeda yang telah ditentukan. Adapun pendaftaran perpanjangan SIM dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, sementara proses pelayanan berlangsung hingga penerbitan SIM selesai.

Masyarakat diimbau untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, guna menghindari proses penerbitan SIM baru yang hanya dapat dilakukan di Satpas atau Polres terdekat.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon:

  1. SIM asli yang masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa.

  2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi.

  3. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

  4. Perpanjangan disarankan dilakukan jauh hari sebelum masa berlaku SIM berakhir.

  5. SIM yang telah kedaluwarsa wajib diproses sebagai permohonan SIM baru di Satpas/Polres dengan menunjukkan E-KTP.

  6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

  7. Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

  8. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Kedokteran Kepolisian (tersedia di lokasi), sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

  9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Kepolisian (tersedia di lokasi), sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

  10. Bagi penyandang disabilitas, khususnya pengguna alat bantu dengar, wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter sesuai ketentuan.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Adapun rincian biaya yang perlu disiapkan antara lain:

  • Pemeriksaan kesehatan: Rp50.000

  • Tes psikologi: Rp75.000 – Rp125.000

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

  • Laminasi (tentatif): Rp10.000
    (Biaya belum termasuk asuransi)

Jadwal SIM Keliling Februari 2026

Jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung selama bulan Februari 2026 dapat dilihat sesuai lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan bersama.

Yadi.