Kabupaten Bandung – baladpandawa.com
Serah terima jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, periode 2018–2026 kepada kepengurusan BPD periode 2026–2034 digelar pada Rabu, 23 September 2026, di Desa Sayati.
Kegiatan tersebut menjadi momentum pergantian kepengurusan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta ikut membahas berbagai kebijakan dan program pembangunan desa.
Dalam kepengurusan BPD periode 2026–2034, Udin, S.Pd yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD periode 2018–2026, kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas sebagai bagian dari kepengurusan BPD yang baru. Sementara itu, Wakil Ketua dijabat Pirman Hidayat dan Sekretaris BPD dijabat Eva Handayani.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Desa Sayati, Ketua MUI, Ketua koperasi, Babinsa/Bhabinkamtibmas, perangkat desa, para ketua RW, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPD periode 2018–2026 yang telah menjalankan tugas dalam mengawal aspirasi masyarakat, fungsi legislasi desa, serta pengawasan terhadap berbagai program pemerintah desa.
Pergantian kepengurusan BPD diharapkan tidak menjadi sekadar pergantian struktur organisasi, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas seluruh unsur masyarakat Desa Sayati.
BPD periode 2026–2034 juga diharapkan dapat menjalankan amanah secara terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Aspirasi warga dari tingkat RT dan RW dinilai penting sebagai bahan dalam pembahasan perencanaan maupun pengawasan pembangunan desa.
Dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ditekankan bahwa fungsi BPD bukan hanya mengawasi pelaksanaan program desa, tetapi juga memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, MUI, RW, unsur keamanan, lembaga desa dan masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga kondusivitas serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.
Termasuk menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi muncul, seperti kondisi lingkungan menjelang musim hujan, persoalan sosial, pembangunan infrastruktur, maupun kebutuhan masyarakat lainnya.
“Yang harus kita bangun adalah sinergitas. BPD memiliki tugas menyerap aspirasi, melakukan pengawasan dan ikut mengawal pembangunan agar program yang dilaksanakan benar-benar terealisasi dan tepat sasaran,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, kepengurusan BPD yang baru diharapkan dapat lebih aktif turun ke masyarakat sehingga warga memahami tugas dan fungsi BPD sekaligus mengetahui saluran yang tepat untuk menyampaikan aspirasi.
Momentum serah terima jabatan tersebut juga menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sayati untuk menjaga kebersamaan, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.
Seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Dengan terbentuknya kepengurusan BPD periode 2026–2034, diharapkan amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat pelayanan, pengawasan dan pembangunan di Desa Sayati.
Kegiatan ditutup dengan pesan agar seluruh unsur masyarakat terus menjaga persatuan dan bersama-sama membangun Desa Sayati menjadi lebih baik, melalui semangat gotong royong, komunikasi dan kolaborasi.
Hilman R






